Bawaslu Bengkulu Selatan hadiri "Rapat Penyusunan Renstra dan Parkin Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten /Kota"
|
Bengkulu (Jum’at, 18/06/2021). Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Yang diadakan Oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu,
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bahwa penyelenggaraan Sistem Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Kementrian/Lembaga oleh entitas akuntabilitas kinerja secara berjenjang dan Surat Tugas Nomor : 0220/PR.00.02/SJ/06/2021 tentang pembahasan perjanjian Kinerja (Perkin) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi
Sosialisasi dan Diskusi dalam rapat kali ini bersama ibu Reike Koordinator sub Renja, Renstra dan Perkin Bawaslu RI dan membahas terkait perumusan Perjanjian Kinerja (Perkin) . Adapun tujuan Sosialisasi dan diskusi ini untuk mendapatkan masukan dalam rangka merumuskan perjanjian kinerja untuk ketua Bawaslu Kabupaten/Kota yang mewakili lembaga di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing dengan harapan di tahun 2022 sudah dapat di tandatangani.
Sejauh ini Perjanjian Kinerja baru pada tataran Ketua Bawaslu Republik Indonesia dan ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang sudah menandatangani Perkin ini, dengan adanya Perkin ini akan menjadi indikator evaluasi terhadap kinerja lembaga Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
