Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rakernis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Ulu Manna

.

Bengkulu Selatan – Tim Staf Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, yang terdiri dari Rika Puspita Sari, Dwi Putri Puji Lestari, Yuliansyah Ardhitia, dan Rohimin Wahyuzi, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Ulu Manna pada 18 Agustus 2024.

 

Rakernis ini merupakan bagian dari upaya strategis Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rakernis ini, dibahas berbagai isu krusial, seperti validitas data pemilih, mekanisme pengawasan, serta strategi dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran pemutakhiran data pemilih.

 

Rika Puspita Sari, mewakili tim HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, menyampaikan pentingnya peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam setiap tahapan pemilihan. "Kami di Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan transparan dan akurat, guna mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil," ujarnya.

 

Sementara itu, Dwi Putri Puji Lestari menambahkan bahwa kehadiran mereka di Rakernis ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat kecamatan, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul selama tahapan pemutakhiran data pemilih. "Sinergi antara Bawaslu, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir kesalahan dan meningkatkan kualitas data pemilih," jelasnya.

 

Yuliansyah Ardhitia dan Rohimin Wahyuzi juga memberikan pandangan mereka terkait penerapan teknologi dalam pengawasan dan perlunya keterlibatan masyarakat dalam memantau proses pemutakhiran data pemilih. "Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pengawasan ini," tutur Yuliansyah. Sementara itu, Rohimin menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahap pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik.

Rakernis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi para pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, sehingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik, tanpa kendala yang berarti. (Humas Bawasku Kabupaten Bengkulu Seatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan, Pemilihan Serentak 2024, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi tindak, Berita Hari ini,