Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Pengawasan PSU Pilkada Pasca Putusan MK
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat persiapan pengawasan tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Rapat ini berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan dihadiri oleh seluruh jajaran terkait. 03/03/2025
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama Anggota M. Arif Hidayat dan Koorsek Ilmanjayadi. Seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga turut hadir untuk memastikan kesiapan pengawasan berjalan maksimal.
Dalam rapat ini, Sahran menekankan pentingnya strategi pengawasan yang ketat dan profesional dalam PSU mendatang. "Keputusan MK ini harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memastikan seluruh proses PSU berjalan dengan transparan dan adil," ujar Sahran dalam sambutannya.
Sementara itu, M. Arif Hidayat menyoroti beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam PSU, termasuk potensi pelanggaran serta upaya menjaga netralitas seluruh pihak terkait. Koorsek Ilmanjayadi menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak penyelenggara lainnya, termasuk KPU dan aparat keamanan, sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.
Dengan digelarnya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas demokrasi di Bengkulu Selatan. Pengawasan ketat akan dilakukan di setiap tahapan PSU guna memastikan hasil yang sah dan dapat diterima oleh semua pihak. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Baca Juga:
Rapat Daring Persiapan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan Bahas Peran Pengawasan Pemilu
Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Hasil Putusan MK
Bawaslu Dapat Apresiasi Tinggi, Rahmat Bagja Soroti Komitmen Jajaran dalam Menjaga Demokrasi
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan