Bawaslu Bengkulu Selatan Gandeng Camat Cegah Potensi Pelanggaran Pilkada
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Berbagai upaya dilakukan Bawaslu Bengkulu Selatan guna melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada pemilihan 2024 didaerah ini.
Seperti rapat konsolidasi yang dilakukan Bawaslu dengan seluruh camat di Kabupaten Bengkulu Selatan, diantaranya camat Kota Manna, Manna, Pasar Manna, Bunga Mas, Kedurang Ilir, Kedurang, Air Nipis, Seginim, Pino, Ulu Manna dan Camat Kecamatan Pino Raya, Rabu (23/10/2024).
Koordinator Devisi P3S Bawaslu Bengkulu Selatan Muhammad Hasanudin, M.AP didampingi Kordiv HPPH Muhammad Arif Hidayat mengatakan, menggandeng aparat Kecamatan untuk memaksimalkan peran penting pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pasalnya, Keterlibatan dari Aparat pemerintah mulai dari Kecamatan hingga lingkungan sangat penting karena memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan Pemilu di wilayahnya sehingga dapat mencegah konflik dan menjadikan pemilu berintegritas yang akhirnya mampu mendorong tingginya partisipasi publik.
"Kami (Bawaslu) pada dasarnya meminta bantuan kepada seluruh camat peran aktif mereka dalam proses pengawasan tahapan kampanye dan tahapan lainnya, karena pak camat inilah yang punya wilayah dan tahu betul kondisi dilapangan," ungkapnya.
Dengan dilibatkannya seluruh camat ini diyakini sangat efektif dalam upaya mengedukasi semua perangkat pemerintah agar dapat ikut mempersiapkan masa kampanye yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Melalui mereka (camat) nanti sosialisasi ini bisa diteruskan ke kades di wilayah masing-masing," kata Hasan.
Terlebih, Bawaslu Bengkulu Selatan dalam waktu dekat akan menggelar safari sosialisasi terkait Netralitas ASN, Kades dan perangkat desa serta isu-isu negatif yang nantinya melibatkan seluruh kades se Bengkulu Selatan.
"Iya, Bawaslu bersama sentra Gakkumdu dan seluruh Pokja yang ada akan dilibatkan dalam safari sosialisasi ini. Tema ini menjadi atensi khusus sentra Gakkumdu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas ASN kades perangkat nya dan isu-isu negatif selama tahapan kampanye," paparnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)