Bawaslu Bengkulu Selatan Bentuk Pokja Pengawasan Isu Negatif pada Pemilihan 2024
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk kelompok kerja (Pokja) pengawasan isu-isu negatif, Kamis (17/10/2024).
Pokja yang berisikan Bawaslu, Polres, Kejaksaan dan Kesbangpol Bengkulu Selatan tersebut akan fokus membantu jajaran Bawaslu bersama-sama mengawasi dan mencegah beredarnya isu negatif secara masif.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan isu negatif memiliki daya destruktif tinggi terhadap proses demokrasi."Isu negatif menjadi media pemecah belah masyarakat, apalagi arus deras informasi tanpa bisa terfilter di internet," kata Sahran.
Pokja pengawasan isu-isu negatif ini adalah inisiasi Bawaslu Bengkulu Selatan agar tidak terjadi perpecahan di ruang publik dan menumbuhkan kebencian diantara pendukung para masyarakat.
“Upaya pencegahan ini tentu tidak bisa kami sendiri. Perlu peran serta semua elemen masyarakat membantu pengawasan. Sebab isu negatif bisa jadi alat propaganda, bisa mempertajam polarisasi di tengah masyarakat," ungkapnya.
Senada disampaikan Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat. Ditegaskannya, jika isu-isu negatif ini dibiarkan dan masif tersebar di tengah masyarakat dan media maya, nantinya akan menjadikan masyarakat terpolarisasi.
"Jangan sampai kampanye yang awalnya menjadi ajang adu gagasan, justru dijadikan saling serang kebencian, ini kalau tidak diantisipasi, sesat sudah demokrasi kita,” ujar Arif.
Dijelaskannya, bahwa dibentuknya pokja ini menjadi sebuah langkah konkret untuk mengawasi, menindak, dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan, baik di dunia maya maupun di ruang publik.
Sebab isu negatif yang tak terkendali bisa dengan cepat merusak kredibilitas Pilkada. "Pokja ini wadah Bawaslu bersama pengampu kepentingan untuk bahu membahu menyukseskan Pilkada ini, salah satunya melakukan pencegahan isu negatif dan lainnya," pungkasnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)