Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan awasi Penghitungan Ulang di KPU Bengkulu Selatan

foto kegiatan

Bengkulu Selatan - Berdasarkan Putusan Administrasi Cepat oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan atas dasar Laporan dari Saksi atas nama Seftihermanyanto, S.Sos, hari ini pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB bertempat di KPU Bengkulu Selatan, dilaksanakan monitoring kegiatan Penghitungan Ulang Perolehan Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Oleh PPK Pasar Manna Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pada Pemilu Tahun 2024. (8/3/2024)

Dasar untuk melakukan penghitungan ulang antara lain berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum dan Putusan Administrasi Cepat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor: 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL.KAB/07.02/II/2024.

Saat dilakukan penghitungan ulang terhadap perolehan surat suara DPRD Kabupaten/Kota di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar oleh PPK Pasar Manna, didampingi juga oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. Adapun perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pada Pemilu Tahun 2024  Sefti Hermanyanto turut hadir menyaksikan.

Dalam pelaksanaanya, pengamanan terbuka dan Tertutup dilakukan oleh sekitar 27 orang dan personil Polres Bengkulu Selatan, dan Anggota Kodim 0408/BS lebih kurang 9 orang.

Setelah selesai dilakukan penghitungan ulang, hasil yang di dapatkan tidak berubah  dari perolehan Formulir C- Salinan Model C- Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota yang dimiliki oleh Pelapor. Adapu C. Hasil Versi PPK untuk PPP Pemilu DPRD Kabupaten/Kota di TPS 10 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna yaitu berjumlah 21 (Dua Puluh Satu) suara (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan )

foto kegiatan
Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan