Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Triwulan III
|
BENGKULU SELATAN — Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan pada triwulan III. Jumat, 25/09/2026. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Coktas dilakukan di sejumlah kecamatan dengan jumlah data yang menjadi sasaran pengawasan, yaitu Kecamatan Air Nipis sebanyak 41 data, Kecamatan Bunga Mas 44 data, Kecamatan Kedurang 39 data, Kecamatan Kedurang Ilir 64 data, dan Kecamatan Ulu Manna sebanyak 31 data.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara tepat serta sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengawasan juga menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi apabila terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki atau diperbarui.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat dan mutakhir diperlukan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih sesuai ketentuan.
Melalui pengawasan Coktas secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas proses demokrasi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
penulis dan Foto: Silvia Novalia
Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan