Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Mahasiswa Berkolaborasi Awasi Pilkada 2024
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Muhammad Arif Hidayat mengajak mahasiswa untuk berkolaborasi melakukan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Arif saat menjadi pemateri pada masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Alquraniyah (STITQ) Manna, Sabtu (31/8/2024).
"Mahasiswa gak boleh pasif tapi harus aktif, karena peran mahasiswa sangat penting. Sebagai agen perubahan dan garda terdepan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran politik dan mengawal proses demokrasi," papar Arif
Mantan jurnalis Tribunbengkulu.com ini menambahkan, terkait pengawasan partisipatif ia berharap teman-teman mahasiswa melakukan pengawasan minimal dilingkungan masing masing.
Jika ada kecurigaan atau dugaan silahkan lapor ke pos terdekat yaitu PKD, selain teman teman menjadi pengawas partisipatif yang mengawasi tahapan pemilihan juga harus tetap mengawasi penyelenggara pemilihan ketika ada penyelenggara yang tidak benar segera laporkan.
Ketika penyelenggaranya sudah tidak berintegritas bisa dipastikan hasil pemilu juga akan dipertanyakan.
"Pengawasan partisipatif ini upaya Bawaslu untuk melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Jadi, yang biasanya masyarakat dijadikan obyek pengawasan melalui gerakan pengawasan partisipatif masyarakat dijadikan partner atau mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan," jelasnya.
Tujuannya adalah meminimalisir serta mencegah dari segala bentuk pelanggaran. "Kalau di KPU adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS, sedangkan Bawaslu lebih pada bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih untuk ikut serta mengawasi pada setiap tahapan pemilihan dan melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran," katanya.
Selain itu juga melalui program pengawasan partisipatif Bawaslu juga mengajak agar Pemilih juga ikut mengedukasi kepada masyarakat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pemilihan kepala daerah.
Diungkapkannya, sampai hari ini Bawaslu Bengkulu Selatan sudah bekerja sama dengan organisasi masyarakat, OKP, Perguruan tinggi dan Stakeholder lain guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif di Pilkada. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)