Bawaslu Bengkulu Dukung Kampus Berprestasi, Antusias Ikuti Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
BENGKULU SELATAN - Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026 pada 24 Juli 2026, berbagai perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu terus menunjukkan antusiasme tinggi dengan melakukan koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut menjadi bentuk kesiapan kampus dalam mengikuti ajang nasional yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap hukum kepemiluan dan demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat yang ditunjukkan oleh kalangan akademisi. Menurutnya, tingginya minat perguruan tinggi menjadi indikator positif meningkatnya kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu kepemiluan dan pengawasan demokrasi.
Pada awal masa sosialisasi, Bawaslu Provinsi Bengkulu menerima konsultasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu mengenai mekanisme dan persyaratan kompetisi. Selanjutnya, secara bertahap sejumlah fakultas dari berbagai universitas turut hadir untuk melakukan koordinasi langsung dengan jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Perguruan tinggi yang telah melakukan koordinasi di antaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz), Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib), hingga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu (UIN FAS).
"Di awal sosialisasi kita menerima konsultasi dari STIA Bengkulu. Kemudian secara berurutan dari UMB, Unihaz, Unib, dan terakhir hari ini kita terima rekan-rekan dari UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu," ujar Eko Sugianto saat memberikan keterangan pada Senin (20/7/2026).
Eko optimistis kampus-kampus di Bengkulu memiliki peluang besar untuk menorehkan prestasi pada ajang tahun ini. Ia menjelaskan bahwa mekanisme kompetisi yang diterapkan pada tahun 2026 menghadirkan tahapan regional sebelum memasuki tingkat nasional, sehingga membuka kesempatan yang lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut menjadi momentum yang harus dimanfaatkan oleh seluruh perguruan tinggi di Bengkulu untuk menunjukkan kualitas akademik dan kemampuan argumentasi mahasiswa dalam memahami hukum pemilu. Dengan persiapan yang matang, peluang lolos menuju tingkat nasional dinilai semakin terbuka.
"Tahun ini diterapkan adanya tahapan regional, tentu peluang untuk lolos sangat besar. Harapan kita bersama, kampus dari Bengkulu bisa lolos hingga tahap nasional," ungkap Eko. Ia juga berharap kompetisi ini mampu melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Juli hingga 24 Juli 2026. Melalui ajang ini, Bawaslu berharap lahir gagasan-gagasan akademik yang inovatif sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu dalam membangun demokrasi Indonesia yang semakin bermartabat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)