Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Dukung FISIP UNIB Persiapkan Debat Hukum Pemilu Nasional

.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, M.Si., didampingi Kabag PPPSH Sholehin, S.H., M.Si., bersama jajaran menerima kunjungan dosen dan enam mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. Pertemuan berlangsung hangat melalui diskusi dan pemaparan artikel ilmiah sebagai persiapan mengikuti Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

BENGKULU SELATAN – Komitmen membangun budaya akademik yang berkualitas dalam bidang kepemiluan kembali diperlihatkan melalui kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu. Pada Selasa (21/07/2026), dosen pendamping bersama mahasiswa FISIP Universitas Bengkulu mengunjungi Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk membahas artikel ilmiah yang akan dipresentasikan dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si., didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPSH), Sholehin, S.H., M.Si., beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai isu-isu hukum pemilu yang berkembang sekaligus memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik.

Dalam sambutannya, Eko Sugianto menyampaikan apresiasi atas semangat dan antusiasme civitas akademika Universitas Bengkulu yang terus aktif mengembangkan kajian ilmiah di bidang kepemiluan. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kompetisi akademik merupakan langkah positif untuk melahirkan generasi yang kritis, objektif, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai demokrasi dan hukum pemilu.

"Hari ini kita menyambut dosen pendamping beserta enam orang mahasiswa dari FISIP Universitas Bengkulu. Kita tentu bangga dan siap untuk berdiskusi," ujar Eko saat membuka kegiatan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu selalu membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing tim memaparkan artikel ilmiah dan argumentasi yang telah dipersiapkan. FISIP Universitas Bengkulu akan mengirimkan dua tim dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026, yang masing-masing akan berperan sebagai tim pro dan tim kontra terhadap mosi yang telah ditetapkan panitia. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari jajaran Bawaslu guna mempertajam substansi argumentasi yang disampaikan peserta.

Eko menilai kualitas paparan kedua tim telah menunjukkan kesiapan yang baik. Ia berharap proses pendampingan yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas analisis, penyusunan argumentasi, serta kemampuan peserta dalam menghadapi kompetisi di tingkat nasional. Menurutnya, kompetisi semacam ini tidak hanya mengasah kemampuan akademik, tetapi juga memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai demokrasi, keadilan pemilu, dan supremasi hukum.

Menutup kegiatan, Eko menyampaikan harapannya agar salah satu tim dari FISIP Universitas Bengkulu mampu melaju hingga babak nasional dan mengharumkan nama Provinsi Bengkulu. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan literasi kepemiluan, pengembangan riset ilmiah, serta pembangunan demokrasi yang semakin berkualitas di Indonesia.

Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Selasa (21/07/2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Bawaslu Provinsi Bengkulu, FISIP Universitas Bengkulu, Universitas Bengkulu, Debat Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Artikel Ilmiah, Mahasiswa FISIP UNIB, Dosen FISIP UNIB, Eko Sugianto, Sholehin, Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Demokrasi,