Lompat ke isi utama

Berita

AWASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN, BAWASLU INTENS KOORDINASI BERSAMA KPU DAN STAKE HOLDER

Senin, 19 April 2020 Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Ernia Okriani dan Noor Muhammad Tomi melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan.

Koordinasi ini adalah serangkaian dari kegiatan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 2021 Perihal Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Bengkulu Nomor: 071/K.BE/PM.01.01/4/2021 tanggal 05 April 2021 tentang Instruksi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Pada koordinasi ini, langsung ditemui oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan Gunawan Suryadi, S.Sos.,M.AP menyambut baik dan siap membantu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

“Pada prinsipnya, kami (Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan) siap membantu Bawaslu Bengkulu Selatan dalam pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, sesuai dengan kewenangan dukcapil tentunya” Ujar Gunawan.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Jumat, 16 April 2021.

Dari hasil koordinasi bersama KPU Bengkulu Selatan dan ditemui langsung oleh anggota KPU Bengkulu Selatan Muhammad Arif Lutfhi, didapati bahwa KPU Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini sedang melakukan sanding data antara DPT Pemilu 2019, DPTb, DPK serta DPT Pemilihan Serentak Tahun 2020, hanya saja untuk validasi dan keakuratan data KPU  saat ini tidak memiliki jajaran di tingkat kecamatan maupun tingkat desa.

“yang kita lakukan saat ini adalah sanding data antara DPT Pemilu 2019, DPTb, DPK serta DPT Pemilihan Serentak Tahun 2020, namun kalau mau akurat itu ya data pemutakhiran langsung. Tapi masalahnya kita sekarang tidak memiliki jajaran ditingkat kecamatan maupun tingkat desa/kelurahan” Ungkap Pria yang kerap disapa Arif ini.

Disisi lain, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Erina Okriani menjelaskan bawahwa pemutakhiran ini memiliki fokus data yaitu, data pemilih terakhir, data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, Pindah Domisili masuk/keluar, Pindah Kewarganegaraan,  Ubah status dari TNI/Polri mejadi warga Sipil atau sebaliknya, warga yang telah meninggal.

“Ada beberapa fokus pengawasan, , data pemilih terakhir, data penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP, Pindah Domisili masuk/keluar, Pindah Kewarganegaraan,  Ubah status dari TNI/Polri mejadi warga Sipil atau sebaliknya, warga yang telah meninggal selama 1 tahun ini” Ujar Erina

Tag
Berita
Pengawasan