Persiapkan Pengawasan Pemutakhiran DPT, Bawaslu Gelar Rakor, Mou dan luncurkan Aplikasi Terbaru
|
Bawaslu Bengkulu Selatan - Tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024 menjadi tahapan krusial yang harus diawasi secara maksimal oleh Bawaslu. Ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi Bawaslu berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 mulai dari permasalahan penyusunan jumlah pemilih di masing-masing TPS, kendala keterbukaan informasi di sesama penyelenggara pemilu hingga adanya kasus Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam pemilih tetap.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni. Dalam laporannya Ia menjelaskan setidaknya ada 5 (lima) permasalahan paling dominan di tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2019 yang menjadi bahan evaluasi Bawaslu. Pertama, adanya perbedaan pemberlakuan bagi pemilih baru atau pemilih potensial yang berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara. Kedua, penyusunan jumlah pemilih per TPS oleh PPS dilakukan hanya dengan mempertimbangkan batas maksimal jumlah pemilih per TPS,
penyusunan tidak mempertimbangkan unsur kedekatan dan daya jangkau pemilih. Ketiga, terdapat kendala keterbukaan informasi diantara sesama penyelenggara pemilu yang menutup sebagian digit NIK sehingga akses pengawasan Bawaslu menjadi terhambat. Keempat, adanya kendala dalam penggunaan aplikasi SIDALIH dalam proses pemutakhiran data pemilih. Terakhir, adanya permasalahan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam pemilih tetap.
Kendala tersebut tentu menjadi evaluasi bagi Bawaslu mengingat tahapan pemutakhiran dan penyusunan DPT sangat krusial karena menyangkut hak politik warga negara. Untuk itu sebagai wujud komitmen Bawaslu mengawal tahapan pemilu, dalam kegiatan yang di gelar selama 3 (tiga) hari 7 s.d 9 Februari 2023 di Hotel Wyndham Surabaya ini sekaligus menjadi momen peluncuran “Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Form Pencegahan Online”. Lalu ada pula agenda penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Peluncuran ‘’Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu’’ dan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bagian penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan dan hubal. Selain itu sebagai bentuk kerjasama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta kerjasama dalam rangka penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pemilu 2024.
“Bawaslu ke depan dituntut untuk kreatif dan inovatif melakukan kerja pencegahan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu maupun sengketa proses. Peluncuran aplikasi dan Kerjasama dengan PPATK ini akan mempermudah bawaslu berkenaan dengan waktu penanganan pelanggaran akan dugaan politik uang yang terbatas. Juga pemaknaan pengawasan dana kampanye secara subtantif. Ini langkah pencegahan yang dilakukan sedini mungkin,” ucap Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty.
Lolly melanjutkan, konteks pencegahan memiliki makna yang luas bukan sekedar memberikan surat imbauan, tetapi juga melakukan kolaborasi yang konkrit. Ia pun mengajak seluruh jajaran Bawaslu bersiap lakukan pengawasan tahapan coklit pada tanggal 12 Februari mendatang.
Sementara itu Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada saat meresmikan kegiatan tersebut menekankan beberapa hal penting diantaranya jajaran Bawaslu harus memaksimalkan pengawasan terhadap pemilih pemula yang pada saat tanggal 14 Februari telah berusia 17 (tujuh belas) tahun. Ia pun kembali mengingatkan kejelian jajaran pengawas dalam mengawasi TPS khusus, dimana ada beberapa poin penting yang harus dipahami misal mengenai adanya perbedaaan antara rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Terakhir, Bagja menginformasikan Bawaslu sedang menunggu Perbawaslu terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang masih proses di Kumham. Ia berharap nantinya Bawaslu dapat memperoleh akses DP4 yang dipegang oleh Kemendagri dan DPT /DPS yang akan dikeluarkan oleh KPU.
Sebagai informasi dari Bawaslu Bengkulu Selatan hadir langsung Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas , Erina Okriani
Sumber Berita : Berita Website Bawaslu Provinsi Bengkulu
Link Berita : https://bengkulu.bawaslu.go.id/persiapkan-pengawasan-pemutakhiran-dpt-bawaslu-gelar-rakor-mou-dan-luncurkan-aplikasi-terbaru/