Pastikan Pemilu Berintegritas, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Partai Politik Patuhi Regulasi
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi kepemiluan sebagai langkah awal dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pra-Pelantikan Pengurus DPW, DPD, hingga DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus PSI dari berbagai tingkatan tersebut juga menghadirkan perwakilan KPU Provinsi Bengkulu. Forum ini menjadi ruang dialog dan edukasi bagi partai politik untuk memperkuat pemahaman mengenai tahapan kepemiluan serta berbagai regulasi yang harus dipatuhi menjelang verifikasi calon peserta pemilu.
Dalam paparannya, Faham Syah menjelaskan bahwa pemahaman terhadap Undang-Undang Kepemiluan, Peraturan KPU, serta Peraturan Bawaslu merupakan hal yang sangat penting bagi setiap partai politik. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam menjalankan seluruh aktivitas kepartaian secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu hadir bukan untuk menghambat aktivitas partai politik, melainkan sebagai mitra strategis dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai koridor hukum. Kehadiran Bawaslu, lanjutnya, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi agar tetap terjaga.
Faham Syah juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan membantu partai politik terhindar dari berbagai potensi pelanggaran, baik yang bersifat administratif maupun pidana pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran partai politik diharapkan dapat memahami secara menyeluruh setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan partai politik terhindar dari potensi pelanggaran, baik itu pelanggaran administratif maupun pidana pemilu,” ujar Faham Syah di hadapan para peserta kegiatan.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh partai politik menjadikan regulasi sebagai kompas dalam setiap langkah organisasi. Mulai dari proses verifikasi partai politik, penyusunan data keanggotaan, rekrutmen kader, hingga tahapan pencalonan, seluruhnya harus berpedoman pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut Faham Syah, partai politik memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pilar utama demokrasi. Karena itu, integritas yang ditunjukkan oleh partai politik melalui kepatuhan terhadap aturan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Menutup materinya, Faham Syah memberikan apresiasi kepada PSI atas inisiatif menghadirkan penyelenggara dan pengawas pemilu dalam forum internal partai. Ia berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, dan seluruh partai politik dapat terus diperkuat demi mewujudkan pemilu yang tidak hanya tertib secara prosedural, tetapi juga memiliki integritas tinggi, sehingga mampu menghasilkan demokrasi yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jumat (17 Juli 2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)