Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Masa Tenang APK Bersih, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Penertiban APK.

Foto kegiatan

Bengkulu Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama Panwascam untuk mempersiapkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang jelang pemilihan umum 14 februari 2024 mendatang. Rapat yang digelar hari ini bertujuan untuk memastikan pada saat masa tenang 11 februari nanti tidak ada lagi APK yang terpasang. 

Agenda rapat kali ini yakni membahas strategi dan langkah-langkah yang akan diambil dalam penertiban APK. Selain itu, juga dibahas mengenai pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di masa tenang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu selatan Sahran,SE  menerangkan, bahwasanya penertiban APK merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan, terutama pada saat masa tenang mendatang dimana APK tidak boleh lagi terpasang. 

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah konkret yang akan dilakukan oleh Bawaslu beserta aparat terkait dalam penertiban APK, termasuk pengawasan terhadap titik-titik strategis di Kabupaten  Bengkulu Selatan  serta penegakan aturan dengan tegas terhadap pelanggaran yang terdeteksi.

Sahran menambahkan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bengkulu Selatan untuk memastikan pemilihan umum berjalan lancar, damai, dan demokratis. Dengan adanya sinergi antara Panwascam, PKD, hingga PTPS diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berlangsung dengan baik. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan). 

 

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan