Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Marwah Demokrasi, Bawaslu Bengkulu Siapkan Kolaborasi Strategis Bersama Fatayat NU

.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, bersama Ketua PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu, Fatrica Syafri, menyampaikan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga marwah demokrasi. Senin (13/7/2026).

BENGKULU SELATAN – Semangat menjaga marwah demokrasi pasca-Pemilu terus digaungkan di Provinsi Bengkulu. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pertemuan bertajuk "Konsolidasi Demokrasi" bersama Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin (13/7/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, dan menjadi ruang strategis untuk mempererat sinergi antara penyelenggara pemilu dengan organisasi kemasyarakatan. Meski tahapan Pemilu telah berakhir, kedua pihak sepakat bahwa upaya menjaga kualitas demokrasi harus terus dilakukan melalui pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Faham Syah menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Menurutnya, pengawasan terhadap nilai-nilai demokrasi harus terus dijaga secara berkelanjutan agar tercipta kehidupan politik yang sehat, transparan, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu membutuhkan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat yang memiliki jaringan hingga ke tingkat akar rumput.

"Pasca-Pemilu, tugas Bawaslu justru semakin menantang. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Konsolidasi dengan organisasi masyarakat seperti Fatayat NU adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi dan memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke pelosok," ujar Faham Syah di hadapan jajaran pengurus Fatayat NU Provinsi Bengkulu.

Gayung pun bersambut. Ketua PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu, Fatrica Syafri, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Fatayat NU sebagai mitra strategis Bawaslu dalam memperkuat demokrasi. Pada masa khidmat 2026–2031, Fatayat NU bertekad mengoptimalkan peran organisasi dalam memberikan pendidikan politik yang substantif, khususnya bagi perempuan, sehingga mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Fatrica Syafri menegaskan bahwa Fatayat NU siap mengambil peran lebih besar sebagai agen perubahan yang aktif melakukan edukasi politik dan pemberdayaan perempuan di bidang kepemiluan. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar sebagai penggerak demokrasi yang tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas serta pengambil keputusan dalam proses politik.

Dalam suasana diskusi yang penuh semangat, Fatrica turut mengusulkan agar kerja sama kedua lembaga diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Rencana tersebut mencakup berbagai program strategis, antara lain pendidikan politik inklusif bagi pemilih perempuan, penguatan pengawasan partisipatif, pelaksanaan kajian kepemiluan, serta peningkatan kapasitas kader Fatayat NU agar semakin memahami isu-isu demokrasi dan kepemiluan.

Menanggapi usulan tersebut, Faham Syah menyambut baik rencana penandatanganan MoU. Ia berharap kerja sama yang akan dibangun tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan akan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya demokrasi yang semakin kuat di Provinsi Bengkulu.

Melalui sinergi antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu, diharapkan lahir ekosistem demokrasi yang lebih inklusif, berintegritas, dan berkualitas di Bumi Rafflesia. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperkuat keterwakilan perempuan dalam ruang publik, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan rakyat dan marwah demokrasi Indonesia.

Sumber: Publikasi dan Pemberitaan Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Selasa (14 Juli 2026). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)