Lompat ke isi utama

Berita

“Gakkumdu Award” Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Senin (17/11/2025).

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Rapat Penilaian Tahap II Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Senin (17/11/2025).

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Bawaslu akan menyelenggarakan Gakkumdu Award. Anggota Bawaslu Puadi menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola penegakan hukum pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Herwyn Harap Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital

Gakkumdu Award harus menjadi tolok ukur nasional dalam menjaga integritas penanganan pelanggaran pemilu,” kata Puadi saat membuka Rapat Penilaian Tahap II Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Puadi menilai, kredibilitas proses penilaian menjadi kunci agar Gakkumdu Award dapat diterima sebagai rujukan kualitas penegakan hukum Pemilu. Ia mengingatkan perlunya objektivitas, kehati-hatian, dan kerja kolektif sepanjang proses berlangsung.

Baca Juga: Pengawasan Pemilu Berbasis AI, Bawaslu Bersiap dan Menyesuaikan Diri

“Kredibilitas Gakkumdu Award akan menentukan kepercayaan publik terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Karena itu, setiap langkah harus transparan, berbasis data, dan mengikuti prinsip due process,” tambahnya.

Puadi mengapresiasi tim penilai yang telah menyelesaikan Tahap I secara profesional dan tepat waktu. Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen Sentra Gakkumdu dalam menjaga marwah kelembagaan.

Baca Juga: Ferdinand Dorong ASN Bawaslu Tingkatkan Jenjang Pendidikan

Ia menekankan bahwa Gakkumdu Award bukan hanya memberikan apresiasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum Pemilu di seluruh daerah. “Ini bagian dari penguatan tata kelola yang harus terus kita jaga,” tegasnya.

Pada Tahap II, penilaian dilakukan melalui cross verification dan pendalaman terhadap hasil penilaian awal. Tim menelaah kelengkapan data sekaligus konsistensi penanganan kasus dari tiap peserta. Seluruh indikator diterapkan secara seragam dan akuntabel agar hasil akhirnya benar-benar mencerminkan standar nasional.

Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (17/11/2025). (Hums Bwaslu Bengkulu Selatan)

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan