BEDAH BUKU “KAJIAN EVALUATIF PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2020”
|
Makassar – Bawaslu Provinsi Bengkulu, Auditorium Badaruddin Lopa Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan menjadi tempat pelaksanaan Bedah Buku: Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Halid Saifullah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir langsung bersama tujuh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi lainnya yang diundang dalam kegiatan tersebut. Adapun bberapa Provinsi terundang yaitu dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Lampung, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembicara dari Anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, Ketua DKPP RI, Prof. Muhammad, Dosen Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ahmad Ruslan serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Khairul Fahmi dengan moderator Fajrurahman Jurdi. (Selasa, 12/10/2021).
Tujuan dari bedah buku ini yaitu: 1.) Sebagai Edukasi untuk Meningkatkan Partisipasi serta menyampaikan informasi kepada publik mengenai lika-liku penegakan hukum pada penyelenggaraan Pilkada, khususnya pelangaran administrasi dan pidana Pemilihan. Dengan demikian, publik akan semakin tahu perihal penegakan hukum Pemilihan, dan diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu demokratis di masa mendatang. 2.) Sebagai Advokasi Kebijakan Mendorong adanya perbaikan-perbaikan perundang-undangan dengan tujuan menciptakan konsep penegakan hukum yang ideal. Mengingat berdasarkan hasil penelitian dalam buku ini, banyak permasalahan yang bermula dari pengaturan perundang-undangan yang tidak maksimal.
Beberapa isu yang ada di dalam buku tersebut yaitu terkait Rekomendasi Diskualifikasi Paslon, Pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), Kriminalisasi Yang Berlebihan (Over Criminalization) Serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pada saat kegiatan, seluruh peserta kepada dibagikan buku dengan bentuk softfile, dan tersedia juga dalam bentuk E-book yang bisa diunggah di laman Bawaslu agar dapat didistribusikan sampai ke tingkatan bawah.
Sumber Berita : Repost Berita Website Bawaslu Provinsi Bengkulu https://bengkulu.bawaslu.go.id/bedah-buku-kajian-evaluatif-penanganan-pelanggaran-pemilihan-kepala-daerah-serentak-2020/