Bawaslu Tekankan Upaya Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran
|
Bengkulu - Hari ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Two-K Azana Hotel, senin (29/1/2024)
Yang di undang sebagai peserta dalam acara ini antara lain, Pengurus Parpol, LO DPD, Anggota KPU Kabupaten/Kota se provinsi Bengkulu, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se provinsi Bengkulu. Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanudin. SE., M.AP menghadiri langsung undangan Rapat Fasilitasi hari ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP., M.Si menyampaikan sambutannya bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu. Beliau mengingatkan bahwa saat ini merupakan tahapan yang krusial.
"Dalam dua minggu ini, menjadi tahapan krusial. Berdasarkan dari catatan-catatan dan hasil pengawasan selama ini, kami menganggap bahwa tahapan rapat umum sekarang adalah masa-masa yang paling rawan", ucap Eko.
Eko memandang penting mengundang para pengurus Parpol dan LO DPD karena melihat urgensi kegiatan ini.
" Kami melihat urgensinya sehingga itu kami mengundang bapak/ibu (LO) hari ini. Kami menekankan upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran. Kami juga akan memastikan H-1, seluruh atribut kampanye sudah 'zero' dan bersih" terang Eko saat membuka acara rapat fasilitasi hari(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)