Bawaslu Selenggarakan Rakornas Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Startegis Tahapan Pemilu 2024
|
Dokumentasi Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu.Foto : Dadi Sukadi - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Jakarta- Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Rakornas Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Startegis Tahapan Pemilu 2024”. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Februari 2022 dilaksankan di Hotel Santika Premiere Bintaro. Peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal di 34 Provinsi se-Indonesia. Selasa (15/2/2022). Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi ini secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Patimah Siregar selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan yang dibuka langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan dilanjutkan dengan materi Pengembangan Pengawasan dan kebijakan Strategis Bawaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar (paling kanan) berfoto bersama pada Kegiatan Rapat Koordinasi Foto : Dadi Sukadi - Bawaslu Provinsi Bengkulu
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Erina Okriani mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu.Dokumentasi : Dwi Putri Puji Lestari - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan
Kegiatan dihari kedua ini, dialanjutkan pada tanggal 15 februari 2022 yang disampaikan oleh 3 Narasumber yaitu pertama oleh Endang Sulastri (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan materi Strategis Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan SDM Pengawas Pemilu dalam materinya beliau menyampaikan “bahwa sumber daya manusia itu adalah satu hal yang sangat penting di dalam proses penyelenggaraan pengawasan Pemilu, sebuah penyelenggaraan Pemilu itu kalau dalam teori yang pertama itu adalah penyelenggaraannya, yang kedua itu Aturan hukum (proses penyelenggaraan pemilu) dan kemudian yang ketiga adalah penegakan hukum sumber daya manusianya.
Lebih lanjut Endang menjelaskan secara detail dan terperinci. Materi kedua diisi oleh Moch. Nurhasyim (Badan Riset Inovasi Nasional) dalam materi Menyusun Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu untuk Pemilu 2024. Dalam penyampaianya beliau memaparkan “model atau metode yang tepat untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis pengawasan Pemilu serta strategi yang perlu dilakukan oleh Bawaslu di dalam menyusun kebijakan pengawasan pada Pemilu Pilkada serentak 2024. Saya menyarankan bahwa kajian atau kegiatan yang berorientasi problem solving itu tidak lagi kepada fisik tetapi lebih daripada itu adalah memperbaiki pemahaman yang spesifik tentang sebuah proses. Jadi tiap ada masalah yang dihadapi harus diselesaikan oleh Bawaslu dalam konteks pengawasan Pemilu dan jangan melebar kemana-mana sesuai tugas dan fungsinya, masalah yang ada harus dicarikan solusinya.
Lebih lanjut beliau memaparkan secara terperinci terkait metode-metode didalam menyusun strategi kebijakan pengawasan Pemilu. Terakhir, materi ketiga ini disampaikan oleh Yohan Wahyu (Litbang Kompas) dalam materi Identifikasi Isu-isu Krusial Nasional dan Lokal dalam Indeks Kerawanan Pemilu”. Yohan menyampaikan bahwa “dalam laporan indeks kerawanan Pemilu terdapat potensi gangguan terhadap setiap tahapan Pemilu, dari potensi dan peluang terjadinya gangguan proses setiap tahapan Pemilu. Kerawanan Bawaslu atau kerawanan Pemilu baik indeks kerawanan Pilkada ini dimaknai sebagai Segala potensi dari setiap tahapan Pemilu yang sifat atau batasan yang dikemukakan oleh Bawaslu itu Tujuannya untuk memberikan informasi terkait tingkat kerawanan Pemilu yang berguna bagi lembaga bawah sebagai input untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses dalam melaksanakan tugas pencegahan. Jadi, memang kalau kita maknai indeks kerawanan ini memang semacam sistem data awal membangun sebuah mapping (Pemetaan Kerawanan)” ujar yohan lebih lanjut dalam materinya.
Dilansir dari : Website Bawaslu Provinsi Bengkulu
Link Berita: https://bengkulu.bawaslu.go.id/bawaslu-selenggarakan-rapat-koordinasi-nasional/
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Dokumentasi : Dadi Sukadi