Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan Aplikasi JDIH Berbasis Android dan IOS

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Informasi terbaru bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Saat ini tidak perlu khawatir terkendala akses dokumentasi hukum Bawaslu, sebab Bawaslu kembali membuat inovasi baru. Hari ini, Kamis 20 April 2022 Bawaslu resmi meluncurkan aplikasi JDIH Bawaslu RI berbasis Android dan IOS. Peluncuran ini merupakan pengembangan JDIH Bawaslu berbasis web yang sudah lebih dulu diluncurkan pada 6 Februari 2020.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti dalam sambutannya di acara peluncuran tersebut menyatakan, aplikasi JDIH Bawaslu RI berbasis Android dan IOS merupakan langkah nyata yang dilakukan Bawaslu untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Ia berharap dengan adanya inovasi tersebut, mestinya masyarakat tidak lagi terkendala karena semua informasi hukum Bawaslu dapat diakses dengan mudah melalui gawai masing-masing. Melalui Aplikasi itu Ia pun meyakini edukasi publik dalam konteks partisipasi masyarakat dapat dimaksimalkan.

Sementara itu Herwyn J.H Malonda selaku Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDMO dan Diklat menerangkan salah satu faktor keterlibatan masyarakat dalam pemilu adalah mengetahui terkait dasar-dasar dan produk hukum Bawaslu. Ia berharap aplikasi yang baru diluncurkan ini dapat diakses dengan cepat, tepat dan akurat sehingga bermanfaat bagi pengakses.

Lebih lanjut Herwyn menyampaikan, kualitas JDIH pun harus didukung dengan SDM yang mumpuni. Untuk itu Bawaslu akan terus meningkatkan kapasitas SDM khususnya pengelola JDIH.

Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan komitmen Bawaslu untuk selalu terbuka dan transparan terhadap suatu akses kepentingan masyarakat. Di JDIH seringkali kepentingan yang muncul terkait pengembangan penelitian. Bawaslu mencoba memberikan layanan mudah dan menarik dengan menyajikan fitur-fitur yang mudah di akses dengan tampilan yang responsif.

Senada dengan anggota Bawaslu RI lainnya, Totok Hariyono selaku pengampu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan salah satu produk hukum Bawaslu adalah output sengketa. Kewenangan Bawaslu untuk menangani sengketa tentu bukan tanpa alasan, melainkan untuk mendamaikan pihak-pihak sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan baik. Kehadiran JDIH Bawaslu harus di kemas dengan sedemikian rupa agar informasi yang tersampaikan betul-betul informasi yang layak di konsumsi khalayak ramai.

Untuk diketahui, kegiatan peluncuran ini diselenggarakan di Hotel Holiday Inn Kepulauan Riau. Dihadiri secara daring dan luring oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan ini diikuti secara daring oleh Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Dodi Herwansyah didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin.

Sumber Berita : Link Berita Website Bawaslu Provinsi Bengkulu https://bengkulu.bawaslu.go.id/bawaslu-luncurkan-aplikasi-jdih-berbasis-android-dan-ios/

Tag
Berita