Bawaslu Bengkulu Selatan Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Paslon di RS M.Yunus Sesuai Prosedur
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Hasanudin, SE, M.AP, dan M. Arif Hidayat, S.Pdi, melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan dan berlangsung pada hari Minggu, 01 September 2024, di Rumah Sakit M. Yunus, Bengkulu.
Pemeriksaan ini diikuti oleh tiga pasangan calon yang siap bertarung dalam Pilkada Bengkulu Selatan 2024. Ketiga pasangan calon tersebut adalah Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, Elva Hartati dan H. Makrizal Nedi, serta H. Reskan Efendi dan Faizal Mardianto.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi berbagai aspek medis, termasuk kesehatan fisik dan mental, untuk memastikan bahwa para calon memiliki kemampuan dan kesehatan yang cukup untuk menjalankan tugas mereka jika terpilih nanti.
M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat memastikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dilakukan dengan transparan serta profesional. "Kami bertugas memastikan semua proses berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan regulasi yang ada," ujar M. Hasanudin.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada, yang nantinya akan menentukan kelayakan para calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kecurangan atau pelanggaran yang merugikan salah satu pihak.
Tahapan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu, khususnya dalam memastikan bahwa calon pemimpin yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak dan mampu mengemban amanah rakyat.. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)