Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BENGKULU SELATAN LAKUKAN RAPAT TINDAK LANJUT PERSIAPAN PENERAPAN APLIKASI SIGAPLAPOR

Kota Manna, Sebagai hasil dari Rapat Persiapan Penerapan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SigapLapor) di Bawaslu Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat tindak lanjut pada hari kamis (10/03/2022).

Adapun rapat ini diikuti oleh staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat ini dibuka langsung oleh Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Noor Muhammad Tomi.

Dalam kesempatan tersebut, Tomi menyampaikan bahwa pentingnya acara tindak lanjut ini bertujuan  memberikan informasi terkait hasil rapat persiapan aplikasi SigapLapor yang dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya. Hal yang menjadi informasi dan bahan referensi bagi Bawaslu Kabupaten untuk mempersiapkan diri bahwa nantinya akan ada penerapan Aplikasi Penanganan pelanggaran dan pelaporan (SigapLapor) juga menjadi perhatian untuk kedepannya.

“Bagaimanapun, dengan perkembangan dunia teknologi saat ini, maka Bawaslu RI berupaya hendak menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang nantinya pada saat tahapan berlangsung menjadi lebih efektif dalam menyampaikan laporan pelanggaran pemilu yang terjadi. Dengan Aplikasi SigapLapor ini, maka masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan secara online.” Terang Tomi.

Akan tetapi beliau juga menerangkan bahwa aplikasi SigapLapor ini masih dalam tahap simulasi sehingga, nantinya kedepan, akan ada perkembangan dan informasi lebih lanjut yang akan diberikan oleh Bawaslu RI berkaitan dengan penggunaan dan penerapan aplikasi ini secara lebih mendetail.

Penulis : Andra Wijahya

Tag
Berita