Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan ikuti Rakor Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tungsura Pemilu 2024

Foto kegiatan

Jakarta, Bawaslu Bengkulu Selatan - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) M. Arif Hidayat menghadiri udangan bawaslu Ri terkait   rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pemilu tahun 2024.

Nurdiyansyah selaku PIC kegiatan ini, menyampaikan maksud dan tujuan diselengarakan giat ini, yakni untuk memperoleh masukan kerawanan pelaksanaan tungsura, menentukan peta jalan tungsuran, serta koordinasi aplikasi siwaslu dan pendalaman penggunaannya.

Pemilu secara sederhana mengkonversikan suara ke kursi, ujar Totok Hariyono dalam sambutannya. Akan tetapi, diproses ini dipertaruhkan integritas kita sebagai pengawas pemilu, lanjutnya.

“Kejahatan tertinggi pada pemilu, yaitu pencurian suara. Semua memiliki hak suara yang sama, jika selisih satu suara saja bisa tidak mendapatkan kursi. Mari menjaga jangan sampai suara tercuri. Pencegahan diumpamakan seperti mata elang yang selalu awas dalam mengawal pemilu”, ungkap Totok.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan narsum dari KPU RI terkait Kesiapan TPS dan Logistik Pemilu. Kemudian materi dari cak Maskur perihal Strategi Pengawasan Tungsura pada Pemilu 2024, dan paparan terkait Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengawasan Tungsura.

Giat ini dihadiri Ketua Bawaslu, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, dan Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Kab/Kota se-Indonesia (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

 

Tag
Bawaslu Bengkulu selatan