Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan ikuti Konsolidasi Nasional Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Foto Kegiatan

Solo, Bawaslu Bengkulu Selatan - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, SE bersama Staf mengikuti Kegiatan Konsolidasi Nasional Evaluasi Manajemen Pengawasan Proses Tahapan Logistik Pemilu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Hotel Grand Mercure Solo Baru Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung Selama 3 hari (25 s.d 27 Januari 2024)

Bagja menegaskan kerja pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu dapat membuktikan kebenaran penghitungan suara. Hal ini dia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional Evaluasi Manajemen Pengawasan Proses Tahapan Logistik Pemilu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024

“Pengawasan teman-teman menghasilkan banyak hal, yang menolong calon anggota legislatif untuk kemudian mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara,” kata Bagja.

Untuk mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara, Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan logistik dan sanksi yang diterima bila kelebihan cetak surat suara.

“Pengawasan logisitik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etik dan tindak pidana, jika kelebihan cetak satu surat suara maka harus ada yang dipidana, pengawasan anda menentukan kasus pidana,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.

Selain itu, dia juga memerintahkan jajarannya untuk melatih Panwascam. “Tugas anda kedepan latih Panwascam dalam melakukan tindakan saat di TPS,” ungkap Bagja.

Disamping itu, menjelang akhir dari masa kampanye dan tibanya masa tenang Bagja mengingatkan akan ada penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“10 Februari semua kampanye selesai, 11 Februari masa tenang dan akan ada penertiban APK, semua hal yang melanggar PKPU (Peraturan KPU) harus ditertibkan,” ungkap Bagja.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan