BAWASLU BENGKULU SELATAN HADIRI RAPAT KESIAPAN PENGGUNAAN APLIKASI SIGAPLAPOR
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Noor Muhammad Tomi didampingi oleh Staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran Menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait Rapat Kesiapan Penggunaan Aplikasi SIGAPLAPOR, yang dihadiri oleh, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Amira dan Mega yang hadir langsung serta Tim Asistensi Asep Mufti yang hadir secara daring pada Selasa, 8 Maret 2022.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah dan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dikomandoi langsung oleh Bawaslu RI, baik penggunaan aplikasi maupun kendala-kendala dalam penggunaan aplikasi.
Selanjutnya disampaikan oleh Asep Mufti, berdasarkan visi Bawaslu untuk melakukan pengawasan berbasis teknologi. Sebelumnya di penanganan pelanggaran sudah ada Aplikasi Sislap dan Sigaru, serta sistem tersebut dirasa belum maksimal serta hanya menyajikan rekap akhir data penanganan pelanggaran. “Untuk SIGAPLAPOR, nanti secara langsung dari awal sampai rekap akhir sudah terintegrasi, jadi pekerjaan nantinya akan lebih efektif dan efisie.” Ujarnya.
Sigaplapor mengacu pada Perbawaslu yang ada saat ini, tetapi mungkin nanti ada beberapa hal yang keluar dari Perbawaslu. Jadi, walaupun sudah melakukan laporan online tetap melakukan pelaporan secara langsung, laporan online ini secara tidak langsung akan mengoptimalkan waktu agar laporan tidak daluwarsa.
Kemudian nanti akan dilakukan simulasi untuk pelaporan secara online dalam Sigaplapor. Sistem dari web ini ada dua, yaitu front end dan back end. Front end yaitu tampilan umum yang bisa diakses secara umum, dan back end untuk Bawaslu nya atau operator nya.
Sumber Berita : Link Berita Website Bawaslu Provinsi bengkulu