Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Proses Penjemputan Logistik Pemilu
|
Bengkulu Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan melekat terhadap Penjemputan Logistik Pemilu berupa Surat Suara Pengganti DPD RI yang Rusak untuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan bertempat di Kantor KPU Provinsi Bengkulu Jl. Kapuas Raya Kelurahan . Lingkar Barat Kecamatan. Gading Cempaka Kota Bengkulu. 26/01/ 2024
Adapun tim yang melakukan Penjemputan Logistik Pemilu berupa Surat Suara Pengganti 2 Orang Staf KPU Kabupaten Bengkulu Selatan 2 Orang Pengawas Dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dan 2 Orang Pengamanan dari Polres Bengkulu Selatan.
“Disampaikan oleh Deni Tri Kuswandi staf KPU Bengkulu Selatan surat suara yang dijemput ini berjumlah 61 Box, surat suara ini akan kita bawa menggunakan angkutan yang sudah disipkan dengan pengawalan Polisi dan Bawaslu, selanjutnya surat suara ini nanti akan dilakukan penghitungan, sortir dan pelipatan surat suara”. Tegas Deni
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat mengatakan, pengawasan yang dilakukan guna memastikan proses Penjemputan Logistik berjalan lancar.
"Walaupun keamanan bukan tanggung jawab Pengawas pemilu, disini Kami Bawaslu memastikan bahwa Penjemputan bisa berjalan lancar tanpa kendala, tidak ada masalah itu harapannya dan setiap permasalahan yang terjadi dalam proses Penjemputan kami Bawaslu wajib mengetahui hal tersebut” ujar Arif (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)