Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Penjemputan Surat Suara Pengganti DPRD Kabupaten Yang Rusak
|
Bengkulu Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan melekat terhadap Penjemputan Logistik Pemilu berupa Surat Suara Pengganti DPRD Kabupaten yang Rusak dan PSU untuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan bertempat di Kantor KPU Provinsi Bengkulu Jl. Kapuas Raya Kelurahan . Lingkar Barat Kecamatan. Gading Cempaka Kota Bengkulu. 29/01/ 2024
Adapun tim yang melakukan Penjemputan Logistik Pemilu berupa Surat Suara Pengganti DPRD Kabupaten yang Rusak dan PSU, 1 Orang Pamdal KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Angota Bawaslu Bengkulu Selatan M Hasanudin dan staf, 2 Orang Pengamanan dari Polres Bengkulu Selatan.
“Disampaikan oleh Guntur Pamdal KPU Bengkulu Selatan surat suara yang dijemput ini berjumlah 2 Box , 1 Box surat suara Pengganti DPRD Kabupaten yang Rusak dan 1 box PSU untuk KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Surat Suara ini akan kita bawa menggunakan angkutan yang sudah disipkan dengan pengawalan Polisi dan Bawaslu, selanjutnya surat suara ini nanti akan dilakukan penghitungan, sortir dan pelipatan surat suara”. Tegas guntur
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Bengkulu Selatan M.Hasanudin mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu guna memastikan proses Penjemputan Logistik berjalan lancar.
",disini Kami Bawaslu Melakukan Pengawasan memastikan bahwa Penjemputan bisa berjalan lancar tanpa kendala Masalah dan setiap Kendala yang terjadi dalam proses Penjemputan kami Bawaslu wajib mengetahui hal tersebut” ujar Hasan (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)