BAWASLU BENGKULU SELATAN, AKREDITASI LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (LIN) SEBAGAI PEMANTAU PEMILU.
|
Bengkulu Selatan. Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Erina Okriani menyerahkan sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu kepada Organisasi Lembaga Investigasi Negara (LIN). Senin, 26 Desember 2022.
Bawaslu Bengkulu Selatan. Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Erina Okriani menyerahkan sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu kepada Organisasi Lembaga Investigasi Negara (LIN). Senin, 26 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Erina menyampaikan apresiasinya kepada LIN karena telah mendaftarkan diri dan ingin membantu Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif di Bengkulu Selatan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
“Saya atas nama lembaga mengapresiasi sekali. Dengan adanya LIN sebagai pemantau pemilu di Bengkulu Selatan, Bawaslu memiliki mitra dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024”. Ucap Erina.
Erina juga menyampaikan harapannya agar LIN tetap menjaga netralitas dan kode etik pemantau pemilu sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.
“Setelah diakreditasi ini, LIN resmi menjadi pemantau pemilu di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kami harap LIN tetap menjaga netralitas dan kode etik dalam membantu Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif”. Imbuh Erina.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pamantau Pemilu ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN). Dalam sambutannya Sekretaris LIN, Asmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Bengkulu Selatan yang sudah menerima LIN sebagai lembaga Pemantau Pemilu di Bengkulu Selatan.
“Kami dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Bengkulu Selatan yang telah menerima LIN sebagai Pemantau Pemilu di Kabupaten Bengkulu Selatan ini. Kami akan menjaga netralitas dan kode etik kami, sebagaimana pernyataan yang kami sampaikan sebaga persyaratan pendaftaran sebagai pemantau pemilu kemarin.” Ujar Asmin.
Asmin juga menyampaikan harapannya kedepan semoga Bawaslu dapat memberika ilmu dan pelatihan-pelatihan bagi anggota LIN yang ditugaskan menjadi Pemantau di tingkat Kecamatan di Bengkulu Selatan.
“Harapan kmi, semoga nanti Bawaslu Bengkulu Selatan dapat memberikan ilmunya dalam pengawasan Pemilu di Bengkulu Selatan. Karena anggota kami mungkin belum mengetahui metode dan mekanisme yang lebih dalam tentang pengawasan pemilu”. Kata Asmin.
Diketahui, Organisasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendaftarkan diri menjadi Pemantau Pemilu pada Bawaslu Bengkulu Selatan pada tanggal 14 Desember 2022 lalu. Berkas pendaftaran kemudian diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Bengkulu Selatan dengan berkoordinasi kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 261/PM.05/K1/08/2022 tentang Pedoman Pendaftaran, Akreditasi dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024.
