6 Hari Jelang Pencoblosan, Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Cegah Politik Uang
|
BENGKULU SELATAN - Enam hari menjelang pencoblosan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan. Bawaslu Bengkulu Selatan akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya politik uang.
Berdasarkan analisa Bawaslu, potensi pelanggaran meningkat disaat mendekati hari H pemungutan suara.
Sebab pergerakan semua pihak, khususnya pasangan calon dan tim pemenangan lebih masif. Bawaslu dan jajaran akan memaksimalkan pemantauan dilapangan.
“Mendekati hari pemungutan suara, tentu pengawasan kami tingkatkan. Soalnya potensi pelanggaran lebih besar terjadi. Semua jajaran dari PKD dan Panwascam hingga tingkat kabupaten memaksimalkan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
Potensi pelanggaran politik uang menjadi atensi utama Bawaslu. Sebab isu politik sedang menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Isu bagi-bagi uang demi mendapat suara semakin meluas menyebar di tengah masyarakat.
“Memang ada informasi soal politik uang menjelang hari pencoblosan ini, informasi itu menjadi bahan kami melakukan pengawasan untuk mencegahnya agar tidak terjadi. Akan terus kami pantau, kalau ditemukan akan ditindak tegas,” ujar Arif.
Sesuai aturan perundang-undangan, politik uang adalah salah satu pelanggaran berat dalam pemilu. Pemberi dan penerima dapat dijerat pidana.
Atas hal itulah, Bawaslu mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan permainan politik uang.
Sebab politik uang merusak demokrasi, tindakan itu merupakan perbuatan curang demi menggapai tujuan sebagai penguasa di pemerintahan.
“Mari kita wujudkan pilkada yang jujur, bersih, adil dan transparan. Jangan lakukan cara curang, masyarakat pun harus menjadi pemilih yang cerdas,” ajak Arif.
Untuk diketahui, PSU pilkada Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 ini di semua TPS wilayah Bengkulu Selatan. Tiga paslon akan bersaing, nomor 01 Elva Hartati-Makrizal Nedi, nomor 02 Suryatati-Ii Sumirat, dan nomor 03 Rifai-Yevri Sudianto. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)