Lompat ke isi utama

Berita

Siap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu 2024, Kordiv HPPH M. Arif Hidayat Ikuti Rakernis Penguatan Lembaga Bawaslu di Bidang Hukum dalam Memberi Keterangan PHPU di MK

Foto Kegiatan

BAWASLU - Berbagai upaya dilakukan Badan Pengawas Pemilihan umum guna mempersiapkan diri menghadapi potensi perselisihan hasil Pemilu 2024.
Salah satunya digelarnya Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota di Bidang Hukum dalam Memberi Keterangan PHPU di MK yang diikuti Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat di Bandung, Provinsi Jawa Barat pada 26-28 November 2023.

Para pemateri satu diantara Prof. Muhammad yang merupakan Ketua Bawaslu RI 2012-2017 menyoroti pentingnya persiapan mental dan pengetahuan bagi tim pengawas pemilu.

Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat mengatakan, fokus utama Rakernis adalah memastikan Bawaslu siap menjadi pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Penting harus diketahui dan dipersiapkan oleh Bawaslu. Karena ini menjadi aspek krusial dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil di MK," ungkap M. Arif Hidayat.

Dari Rakernis yang diikuti ini, ia mengingatkan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten seperti panwascam dan PKD untuk mengumpulkan laporan pengawasan dan pencegahan sebagai bagian dari persiapan menyeluruh menghadapi perselisihan hasil di MK.

Persiapan ini dianggap krusial untuk menjaga nama baik lembaga dalam menghadapi tantangan Pemilu 2024 dan memastikan keterbukaan serta keadilan dalam proses demokrasi.
Bawaslu RI melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguagan Kelembagaan di Bidang Hukum Sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengundang 8 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Masing-masing Provinsi, dengan mengundang Narasumber dari Akademisi, Hakim Mahkamah Konstitusi dan Praktisi.

Kemudian dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis, Bawaslu RI membuat kegiatan Pelatihan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota membuat Keterangan Tertulis dengan membagi kelas untuk memastikan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah siap membuat Keterangan jika nantinya terjadi PHPU sesuai tingkatan.

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan