Perkuat Sinergi Pengawasan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti Rapat Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang dilaksanakan secara daring, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhamad Arif Hidayat, beserta staf, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu.
Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah dalam menjalankan tugas pengawasan secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi fungsi pencegahan pelanggaran pemilu. Selain itu, konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan kewenangan pengawasan di luar tahapan, sehingga Bawaslu tetap aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Muhamad Arif Hidayat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu Selatan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Hal ini dinilai penting guna memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Bengkulu Selatan diharapkan mampu mengimplementasikan hasil konsolidasi ke dalam program kerja konkret di daerah. Langkah ini menjadi penting agar setiap rekomendasi dan strategi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan dapat diterapkan secara nyata dalam kegiatan pengawasan sehari-hari.
Dengan demikian, peran pengawasan tidak hanya berjalan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga terus berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi. Konsistensi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih adaptif, responsif, dan berintegritas dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvi
Foto : Dwi
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan