Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan Koordinasikan Pelaksanaan PDPB Triwulan II

.

koordinasi Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat dengan KPU Mufahir beserta staf ,Kamis (25/06/2026)

BENGKULU SELATAN - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu . Kamis ( 25 /06/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang disusun selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Koordinasi ini juga menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan PDPB Triwulan II, mulai dari proses pemutakhiran data, sumber data yang digunakan, hingga mekanisme pencermatan terhadap data pemilih yang memenuhi syarat maupun yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama proses pemutakhiran serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut.

 Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan turut memberikan masukan dan saran sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pencegahan serta pengawasan. Masukan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dilaksanakan secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

 Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Meski demikian, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya, guna mengantisipasi potensi ketidaksesuaian data pemilih. 

Melalui koordinasi yang intensif dan sinergi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya secara tepat. Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal kualitas data pemilih dengan memberikan informasi apabila menemukan adanya perubahan data atau dugaan ketidaksesuaian, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

Penulis : Silvi

Foto : Dwi

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, PDPB Triwulan II