Perkuat Sinergi, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Audiensi KPU Terkait Pemutakhiran Data Parpol
|
BENGKULU SELATAN – Memasuki awal tahun 2026, sinergi antar lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin diperkuat. Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, jajaran Bawaslu menyambut hangat kunjungan audiensi dari KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (06/01/2026). Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam mengawali koordinasi pengawasan dan pelaksanaan tahapan administrasi partai politik di tingkat daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE., didampingi Anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, menerima langsung kedatangan rombongan KPU. Kehadiran tim KPU ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi, yang hadir bersama jajaran staf sekretariat. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data penyelenggaraan Pemilu di Bumi Sekundang Setungguan.
Agenda utama dalam audiensi ini adalah penyampaian pemberitahuan resmi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Semester II Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional KPU untuk memastikan bahwa basis data partai politik selalu diperbarui, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Gusman Heryadi memaparkan bahwa KPU Kabupaten Bengkulu Selatan telah secara resmi mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik tersebut. Selain itu, KPU juga menyerahkan Berita Acara (BA) mengenai Rekapitulasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol kepada pihak Bawaslu sebagai bentuk keterbukaan informasi antar lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE., mengapresiasi langkah proaktif KPU dalam melakukan koordinasi sejak dini. Bawaslu menegaskan akan terus mengawal dan melakukan pencermatan terhadap data yang disampaikan guna memastikan seluruh proses administrasi partai politik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin Wahyuzi
Foto: Kiki Apriansyah
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan