Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kesiapan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Simulasi Alur Penanganan Pelanggaran

Kamis (05/02/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Hasanudin, SE. MAP, Kamis (05/02/2026).

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menggelar rapat internal terkait simulasi alur penerimaan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (05/02/2026).

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Jalan Santai untuk Perkuat Kebersamaan dan Soliditas Internal

Rapat internal Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini dilaksanakan  di Ruangan Divisi Hukum dan Peyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Hasanudin, SE. MAP dan diikuti oleh jajaran staf Divisi Hukum dan Peyelesaian Sengketa (P3S).

Evaluasi ini penting sebagai momentum untuk melihat sejauh mana kesiapan kita, mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul, serta memperkuat koordinasi antarlembaga Terlebih, Bengkulu Selatan merupakan salah satu daerah yang sempat menghadapi sengketa pilkada pada pelaksanaan pilkada sebelumnya.sebagai upaya penguatan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada ke depan.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Jalan Santai untuk Perkuat Kebersamaan dan Soliditas Internal

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan simulasi alur penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, rapat internal ini juga dirangkaikan dengan evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pilkada yang telah dilaksanakan sebelumnya. Evaluasi dilakukan sebagai langkah reflektif pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, guna mengidentifikasi kendala serta menyusun perbaikan mekanisme penyelesaian sengketa di masa mendatang.

Baca Juga: Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Hasanudin, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan profesionalitas dan kesiapan jajaran Bawaslu, khususnya Divisi P3S, dalam memberikan pelayanan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pilkada secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya rapat internal dan simulasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan semakin siap dalam menghadapi potensi pelanggaran serta sengketa Pemilu dan Pilkada, demi terwujudnya proses demokrasi yang jujur dan adil. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis: Silvi

Foto: Wida

Edotor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan