Perkuat Demokrasi, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Zoom Urgensi Penyelesaian Sengketa Proses
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan sahran , dan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Muhamad Arif Hidayat, Muhamad Hasanudin , serta seluruh staf mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “Urgensi Penyelesaian Sengketa Proses untuk Memperkuat Demokrasi”. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan kepemiluan, yaitu Dr. Ardilafiza, S.H., M.Hum. dan Dona Pratama Jonaidi, S.H., M.H. Rabu (17/06/2026). Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan menjadi sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi peserta.
Dalam paparannya, Dr. Ardilafiza menegaskan bahwa penyelesaian sengketa proses merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadinya sengketa yang harus ditangani secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum. Penyelesaian sengketa yang tepat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Dona Pratama Jonaidi menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu serta peran strategis Peradilan Tata Usaha Negara dalam memberikan perlindungan hukum dan menjamin keadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan pemahaman regulasi oleh penyelenggara pemilu agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selama kegiatan berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti setiap sesi dengan serius dan aktif menyimak materi yang disampaikan. Berbagai contoh kasus dan pengalaman praktik yang dibagikan oleh narasumber memberikan gambaran nyata mengenai dinamika penyelesaian sengketa proses di lapangan. Diskusi interaktif yang terjalin turut memperkaya wawasan peserta serta membuka ruang untuk berbagi pengalaman dan pandangan terkait tantangan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan ini, Ketua, anggota, dan staf yang mengikuti Zoom Meeting diharapkan semakin memahami pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa proses sebagai instrumen untuk memperkuat demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan. Pengetahuan yang diperoleh menjadi bekal berharga dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, sekaligus berkontribusi pada terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvi
Foto : Alfin
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan