Lompat ke isi utama

Berita

Penerimaan Berkas Pendaftaran PPK "Jangan" ada Perbedaan Perlakuan

Sahran Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan- KPU Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera menutup pendaftaran Penerimaan Calon Anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) pada hari Senin 29 April 2024, jelang penutupan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran ingatkan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan agar dalam Penerimaan Berkas Pendaftaran PPK Jangan ada Perbedaan Perlakuan. Sabtu [27/4/2024].

"Ini sudah hari kelima KPU Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penerimaan berkas calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kita berharap semuanya tetap berjalan dengan baik dan kondusif, dari hasil pengawasan yang kita dilakukan terdapat beberapa hal yang belum maksimal, ini hal biasa  terjadi karna memang beberapa keterbatasan baik dari segi fasilitas dan juga SDMnya. namun kami sudah tekanan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan agar tidak memberikan perlakukan khusus untuk beberapa pendaftar calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), semua pendaftar harus mendapatkan perlakukan yang sama jangan ada perbedaan mulai dari proses awal hingga akhir". ucap Sahran.

lebih lanjut Sahran, mengajak semua kalangan untuk dapat membantu Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam melakukan pengawasan, jika nanti masyarakat menemukan adanya pelanggaran maka, segera laporkan ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, kami akan proses segala bentuk pelanggaran yang ada, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Tambah Sahran

untuk informasi saat ini pendaftar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan )  dari 11 Kecamatan berjumlah 145 dan yang sudah menyerahkan berkas pendafataran ke KPU Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 91 Orang. [Humas Bawaslu Bengkulu Selatan]

Staf Bawaslu Bengkulu Selatan Melakukan Pengawasan Penerimaan Berkas PPK