Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Padang Kapuk

Jumat (13/03/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, bersama staf Bawaslu melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Lurah Padang Kapuk, Jumat (13/03/2026).

BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Padang Kapuk pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan melekat terhadap akurasi data pemilih yang dihimpun oleh penyelenggara pemilu.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Uji petik juga menjadi salah satu metode pengawasan untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian data sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, bersama staf Bawaslu melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Lurah Padang Kapuk. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Lurah Padang Kapuk, Napin.

Pertemuan yang berlangsung di Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dialog yang terjalin mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menjalin sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, menegaskan bahwa peran pemerintah kelurahan sangat penting dalam membantu menyosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan warga sehingga mampu menjadi jembatan informasi yang efektif.

“Pemerintah kelurahan merupakan ujung tombak yang dekat dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi seperti ini penting agar pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Arif.

Sementara itu, anggota Bawaslu lainnya, M. Hasanudin, menambahkan bahwa Bawaslu terus mendorong berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi. Keterlibatan perangkat kelurahan dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput.

Menurut Hasanudin, kerja sama antara lembaga pengawas dan pemerintah setempat akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat dan menyeluruh. Dengan demikian, potensi pelanggaran maupun ketidaksesuaian data dapat diminimalisir sejak awal.

Lurah Padang Kapuk, Napin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia menilai koordinasi yang dilakukan menjadi langkah positif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Kami siap mendukung upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu dan akan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil,” kata Napin.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa kegiatan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi data pemilih ganda maupun data yang tidak akurat. Kegiatan ini juga menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya benar-benar mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu selatan).

.

 

.

 

Penulis: Silvi

Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selata

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Uji Petik Data Pemilih, Data Pemilih Berkelanjutan, PDPB Bengkulu Selatan, Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Manna, Kelurahan Padang Kapuk, Pengawasan Partisipatif, Demokrasi Bengkulu Selatan, Akurasi Data Pemilih