Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Uji Petik PDPB di Kelurahan Ibul

Jumat (13/03/2026)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, memimpin langsung kegiatan uji petik yang dilaksanakan di Kelurahan Ibul, Jumat (13/03/2026)

BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjaga akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, memimpin langsung kegiatan uji petik yang dilaksanakan di Kelurahan Ibul. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Muhamad Arif, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (P3S) Muhamad Hasanudin, serta sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan tiba di Kelurahan Ibul untuk melaksanakan uji petik sebagai bagian dari langkah pengawasan langsung di lapangan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Lurah Ibul, Wisdi Tamtomo, di Kantor Kelurahan Ibul. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sekaligus menjadi momentum koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu melakukan koordinasi serta pemantauan langsung terhadap data yang menjadi objek uji petik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan. Selain memastikan akurasi data pemilih, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dengan pemerintah kelurahan.

Menurut Sahran, Kelurahan Ibul menjadi kelurahan ketiga yang dijadikan sampel dalam kegiatan uji petik pada tahun 2026. Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan Bawaslu untuk memantau proses pemutakhiran data pemilih di berbagai wilayah.

Di Kelurahan Ibul, Sahran menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan Bawaslu adalah untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara maksimal. Selain itu, Bawaslu juga berupaya memperoleh data perubahan pemilih yang dapat digunakan sebagai data pembanding atau data sanding dalam pengawasan PDPB.

Kegiatan uji petik tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta pengecekan langsung terhadap data yang menjadi fokus pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan tahapan pemilu semakin optimal serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis: Silvi

Foto: Rohimin

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Uji Petik Data Pemilih, Data Pemilih Berkelanjutan, PDPB Bengkulu Selatan, Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kota Manna, Kelurahan Ibul, Pengawasan Partisipatif, Demokrasi Bengkulu Selatan, Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Turun Lapangan,