Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu 2024

Foto kegiatan

Ketua Bawaslu Sahran,SE beserta Staf Mengikuti acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024 bertempat di Mercure Hotel Bengkulu Jum'at 1 Desember 2024.

Acara Rapat Koordinasi ini disampaikan Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Fahamsyah pada pembukaan acara.Tujuan dari pelaksanaan acara ini adalah untuk mempersiapkan langkah-langkah dan strategi pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu pada Tahapan Pengawasan Logistik. Pada kesempatan ini dikatakan Fahamsyah bahwa pada

tahapan ini tidak hanya pelanggaran-pelanggaran pemilu saja yang terjadi, namun juga bisa terjadi sengketa, untuk itu saya berharap Rekan-rekan Bawaslu Kabupaten/Kota agar betul-betul melakukan pengawasan melekat dengan mempedomani regulasi yang ada.

Adapun pemateri dari acara ini Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. Pada penyampaianya Rusman membuka akses komunikasi seluas-luasnya Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal berkoordinasi ke KPU Kabupaten/Kota pada tahapan pengadaan,pendistribusian Logistik Pemilu. ada kesempatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Penanganan Pelanggaran Bapak Eko Sugianto

menyampaikan hal lain yang berkaitan dengan teknis pengawasan tahapan kampanye serta pembahasan alat kerja pengawasan Kampanye.Disampaikan oleh Eko Problematika dalam pelaksaanaan kampannye ini sangat kompleksitas bentuk pelanggarannya.

Problem yang paling berat adalah tentang pengawasan tahapan kampanye. Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI diwajibkan membuat progres laporan kegiatan proses tahapan kampanye.

Outputnya ada 2.

1. Alat Kerja Pengawasan Kampanye

2. Alat kerja pengawasan Dana Kampanye.

Lebih lanjut Eko Sugianto menginstruksikan kepada Bawaslu  Kabupaten/Kota pada setiap tahapan untuk dapat meminta data-data pengawasan melalui secara resmi, demi menjaga Marwa Lembaga Bawaslu. Sementara itu Kabag Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sholehin juga berkesempatan menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya agar tetap membuat Form A pengawasan. Pada akhir acara Eko Sugianto menyampaikan Closing Statmen

 " Kampanye adalah tahapan yg sangat senstitif menjadi domain kita untuk melakukan pengawasan yang kuat".

Acara ini diikuti oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Bengkulu. Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Tag
Bawaslu Bengkulu selatan