Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Penandatanganan MoU Keterbukaan Informasi Publik Secara Daring

.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan ikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu secara daring, Rabu (2/9/2026).

BENGKULU SELATAN – Komitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan berkualitas terus diperkuat oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu ditunjukkan dengan keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keterbukaan informasi publik, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga:Bawaslu Bengkulu Selatan Turun ke Lapangan, Pastikan Data Sesuai Fakta

Kegiatan yang dipusatkan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu secara daring melalui Zoom Meeting, termasuk Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, dan Ketua KI Provinsi Bengkulu, Junaidi A. Kasip. Momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Menuju Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Persiapan dan Kreativitas Tim

 

Bagi Bawaslu, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Akses informasi yang terbuka dan mudah diperoleh menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Keterbukaan informasi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Bawaslu dalam mendekatkan lembaga kepada masyarakat. Dengan informasi yang mudah diakses dan disampaikan secara tepat, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sekaligus memahami berbagai tugas, fungsi, serta kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Baca Juga:Korsek Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Zoom Rutin Bawaslu RI, Bahas Pengelolaan Barang Milik Negara

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik di tingkat daerah. Dengan adanya sinergi antara Bawaslu dan Komisi Informasi, diharapkan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin terbuka, responsif, dan sesuai regulasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus terjaga. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis :Silvia Novalia

Foto: Heven Yurada

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan 

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Komisi Informasi,Bawaslu Bengkulu