Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Senin (13/7/2026)
Rapat dibuka oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Ilman Jayadi, yang menekankan pentingnya sinergi antara sekretariat dan seluruh jajaran dalam mempersiapkan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik. Ia mengajak seluruh tim untuk bekerja secara optimal dalam memenuhi indikator penilaian serta melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, menyarankan agar segera dilakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pembaruan SK tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan kondisi organisasi saat ini serta memperkuat pengelolaan layanan informasi publik dalam menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2026. . pembaharuan SK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan layanan informasi publik agar lebih efektif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya SK terbaru, diharapkan tugas dan tanggung jawab Admin PPID dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung target Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan meraih predikat "Informatif". Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan komitmen, koordinasi, dan kerja sama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, termasuk penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat.(Humas Bawaslu Selatan)
Penulis : Silvi
Foto : Rohimin
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan