Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Vol. 2
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat tindak lanjut hasil Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 sebagai upaya mengimplementasikan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program pembelajaran di tingkat kabupaten. Senin (03/08/2026)
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Sahran, bersama Anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta diikuti oleh jajaran sekretariat. Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap materi yang telah diperoleh pada kegiatan sosialisasi sebelumnya, termasuk arah kebijakan Bawaslu RI dalam membangun budaya belajar yang berkelanjutan guna memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia menjelang Pemilu Tahun 2029.
Selain membahas substansi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, rapat juga difokuskan pada penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Pembahasan meliputi penjadwalan kegiatan, mekanisme pelaksanaan, kebutuhan administrasi, serta koordinasi antarbagian agar seluruh tahapan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan program, rapat juga membahas pembagian tugas dan penunjukan petugas yang akan terlibat dalam setiap tahapan kegiatan. Penetapan personel dilakukan dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing agar setiap proses, mulai dari persiapan, pelaksanaan, dokumentasi, hingga pelaporan, dapat terlaksana secara optimal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang solid serta mendukung keberhasilan implementasi program pembelajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan hasil Sosialisasi Tahap Awal Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 secara maksimal. Dengan perencanaan yang matang, pembagian tugas yang jelas, serta kolaborasi seluruh jajaran, Bawaslu Bengkulu Selatan optimistis mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan Pemilu 2029 yang profesional, partisipatif, dan berintegritas. (Humas Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvia Novalia
Foto : Rohimin Wahyuzi
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan