Baru Hari Pertama, Bawaslu BS Terima Info Adanya Kampanye Yang Terindikasi Langgar Netralitas Perangkat Desa
|
Kota Manna - Hari pertama Kampanye baru saja dimulai, Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) sudah menerima informasi soal adanya kegiatan Kampanye Tatap Muka yang akan dihadiri oleh Perangkat Desa. Informasi tersebut di peroleh Bawaslu BS dari Panwaslu Kecamatan Kedurang. (28/11/2023)
Setelah melaporkan informasi ke Bawaslu, Pada hari selasa kemarin, pukul 13.00 WIB, Panwaslu Kecamatan Kedurang langsung bergerak melakukan Pengawasan melekat pada tahapan Kampanye tatap muka di desa Keban Agung I terhadap salah satu calon DPD RI Ellisa Ermasari, SMN, Dapil Bengkulu Nomor urut 07 yang di wakili oleh Ibu calon yaitu, Ibu Mery dan Calin DPRD Provinsi Muhammad Alfa Mulya nomor urut 01 dari partai Nasdem, Dapil 6 Bengkulu.
Diperoleh dari hasil pengawasan Panwascam Kedurang, bahwa kampanye atau sosialisasi diadakan di Lesehan ( Rumah Makan ) Mak Een di Desa Keban Agung I Dusun Pagar Bunga. hadir di sana antara lain,Camat Kedurang Ilir ( Hendri Farizal ), 9 Unsur Kepala Desa ( Desa Betungan, Pagar Banyu, Sukarami, Nanjungan, Penindaian, Limus, Sukaraja, Sukajaya dan Trans Sulau ), beberapa Perangkat Desa, BPD Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang ( BPD Keban Agung I 1 Orang dan Perangkat Desa Keban Agung I 1 Orang), beberapa orang tim dari Ellisa Ermasari, serta Muhammad Alfa Mulya yang di awasi oleh Seluruh Panwascam, 3 Orang Staf, 11 Pengawas Desa (PKD) Kecamatan Kedurang dan 2 Panwascam Kedurang Ilir Beserta 3 Orang Staf Panwascam Kedurang Ilir.
Dalam Kampanye tatap muka tersebut acara langsung di buka oleh Ibu Mery. Adapun isi dalam acara pertemuan tatap muka tersebut yang di sampaiakan Oleh ibu Mery ialah terkait kredit mobil.
"Jikalau Peserta kampanye ingin kredit mobil Toyota bisa tanpa Uang Muka (Dp)" Ucapnya di hadapan seluruh yang hadir di lokasi tersebut.
Selanjutnya penyampaian di teruskan oleh dari salah satu Calon Anggota DPRD Provinsi yaitu Muhammad Alfa Mulya. Adapun dalam penyampaiannya, beliau hanya memperkenalkan diri bahwasanya Beliau mencalon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 6 dan di lanjutkan oleh Bapak samsir sebagai pembuka acara Makan siang Bersama sampai dengan pulang.
Pada waktu yang bersamaan, Panwascam Kedurang juga telah menyampaikan imbauan dan pengawasan melekat terhadap calon legislatif (Caleg) di lokasi rersebut terkait larangan melibatkan unsur ASN, dan Perangkat Desa dalam kampanye. Mereka menyampaikan agar tidak melibatkan Perangkat Desa jika hendak berkampanye.