Lompat ke isi utama

Berita

30 Panwaslu Existing Kabupaten Bengkulu Selatan Ikuti Evaluasi Kinerja

Foto Kegiatan

Bawaslu Bengkulu Selatan  – Sampai hari terakhir tanggal 27 April 2024 Pukul 23.59 Wib Sebanyak 30 Orang Panwaslu Existing yang tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Sealatan,  selesai mendaftar dan setelah dilakukan verifikasi berkas dinyatakan lengkap Dengan demikian mereka berhak mengikuti evaluasi kinerja ,

Seleksi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan ini, dilakukan di SMA Negeri 5 Kabupaten Bengkulu Selatan dengan soal tes yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI.

Ruang lingkup evaluasi kinerja ini meliputi Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung yang merupakan satu rangkaian dalam proses seleksi ini.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan , Sahran yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan serta Data dan Informasi menyampaikan bahwa dalam seleksi Panwaslu Existing, aspek yang  dievaluasi mencakup kinerja individu dan institusi sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 193/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Untuk kinerja individu, fokus evaluasi mencakup kompetensi yakni kemampuan berkomunikasi, mengelola emosi, memahami interpersonal, kepemimpinan dan lain – lain. Sedangkan kampuan kinerja institusi meliputi kemampuan dalam membangun soliditas, melakukan pembinaan, melakukan pengawasan tahapan, mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa.” Jelas Sahran..

Sebagai informasi, setelah proses pelaksanaan evaluasi kinerja dan melakukan konsultasi ke hirarki, Pokja akan mengumumkan hasil seleksi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur  (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

 

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan