Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ingatkan KPU Agar Rekrutmen PPK dan PPS Sesuai dengan Aturan

Bawaslu Ingatkan KPU Agar Rekrutmen PPK dan PPS Sesuai dengan Aturan

Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan- Sebelum dimulainya proses rekrutmen Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin Ingatkan KPU Bengkulu Selatan, agar Rekrutmen PPK dan PPS sesuai dengan aturan. Kota Manna, [19/4/2024].

Dalam beberapa hari kedepan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan akan melaksanakan pembukaan pendaftaran Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara), ini sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

untuk itu dikatakan oleh Hasan Sehubungan dengan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS dalam penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang akan dimulai pada tanggal 23 April 2024 nanti, Bawaslu Bengkulu Selatan menghimbau agar KPU Bengkulu Selatan dalam hal melakukan Rekrutmen harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang ada, serta memperhatikan asas penyelenggara pemilu.

ditegaskan oleh Hasan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam proses rekrutmen Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). " Salah satunya Hari ini kami sudah menyampaikan berupa surat Imbauan ke KPU Bengkulu Selatan terkait dengan Proses Rekrutmen PPK dan PPS". Ungkap Hasan.

Hal ini biasa kami lakukan, kita ingin semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar, surat Imbauan ini sebagai rambu-rambu dari kami untuk KPU Bengkulu Selatan yang akan melaksanakan Rekrutmen Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) agar tetap berada dalam aturan dan regulasi yang ada.

Lebih Lanjut, Hasan menambahkan Pihaknya akan memperketat sisi pengawasan dan pencegahan pada pelaksanaan rekrutmen Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), terutama bagi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dimungkinkan terlibat dalam keanggotaan SIPOL, mengantisipasi hal ini Bawaslu Bengkulu Selatan sudah memegang data-data terkait keanggotan Partai Politik, mulai dari Tim Sukses, hingga ke Pengurus Inti Partai. [Humas Bawaslu Bengkulu Selatan] 

 

Tag
Bawaslu Bengkulu
Pilkada 2024
pengumuman panwascam
rekrutmen panwascam
Bawaslu Bengkulu selatan